Pertanyaan yang sama dapat ditanyakan bagi sejawat yang sedang
mengambil spesialisasi, sejawat yg akan menempuh S3, dan sejawat yang
berkeinginan menjadi Guru Besar, bahkan dapat ditanyakan kepada semua insan “penuntut”
ilmu.
Niat memiliki implikasi yang luar biasa. Semua aktivitas
seorang dokter dan ilmuwan sangat dipengaruhi oleh niat dan motif yang ada dalam dirinya. Ketika seorang dokter
dan ilmuwan memiliki kecenderungan praktek di luar standar medis, maka sudah waktunya
dia dan kita melakukan kritik serta otokritik dan menanyakan kembali niat
dibalik aktivitas praktek di luar standar tersebut.
Suatu prosedur apapun, tindakan bedah, neurointervensi atau
tatalaksana medis dapat dirunut kembali niat dan motif-nya. Menilai aktifitas dapat
dimulai dari awal mula seorang dokter memutuskan untuk melakukan pemeriksaan
diagnostik, misalnya meminta MRI kepala atau serebral DSA, melakukan
tatalaksana medis atau sampai pada prosedur operatif Bedah Saraf yang sifatnya
invasif. Benarkah pasien memerlukan pemeriksaan dan tindakan tersebut ?
Biarlah kemudian kita melakukan otokritik, adakah aktivitas
tersebut benar menguntungkan pasien atau menguntungkan dokter, atau
menguntungkan keduanya ? pernahkan kita melakukan suatu aktivitas medis yang
sebenarnya tidak memiliki nilai manfaat bagi pasien namun semata-mata memiliki
manfaat bagi diri kita sendiri ?
Akhir tahun ini menjadi momen yang pantas bagi kita untuk melakukan otokritik setelah dunia kedokteran Indonesia baru saja babak belur akibat masalah hukum dan polemik yang tidak berkesudahan. Otokritik akan dapat menyegarkan kembali jiwa kita sebagai dokter, yang sebenarnya hanyalah seorang hamba, yang tugasnya mengabdi pada Allah dan berkhidmat bagi umat manusia.
“Maksud agung” dari suatu prosedur medis adalah memberikan tatalaksana optimal dan paripurna untuk semata-mata meringankan beban penderita, baik berupa kuratif maupun paliatif. Oleh karenanya, jika direncanakan suatu prosedur medis (yang mengatasnamakan membantu penderita) dan kenyataannya bukan meringankan namun membebani pasien dan keluarganya, maka sesungguhnya rencana prosedur tersebut telah menyalahi “Maksud agung” sebenarnya.